
Pada hari Kamis, 22 April 2021 sesuai dengan surat permohonan audensi dari Penjabat Sekda Kota Denpasar nomor 415.4/373/KS tanggal 21 April 2021, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Provinsi Bali menerima kunjungan dari Pemerintah Kota Denpasar beserta aparat Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu.

Audiensi dilaksanakan di ruang rapat anggrek dibuka oleh Kepala BPKAD Provinsi Bali dilanjutkan penyampaian dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar. Adapun maksud dan tujuan audiensi adalah untuk membahas permohonan pemanfaatan lahan Pemprov Bali HPL Nomor 1 di Desa Kesiman Kertalangu Denpasar untuk TPS3R (UPTD).