PEMBAHASAN RENCANA PENYELESAIAN PERMASALAHAN HUKUM TANAH ASET PEMERINTAH PROVINSI BALI

Pada hari Jumat, tanggal 5 maret 2021 UPTD. Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Prov Bali, melaksanakan rapat pembahasan rencana penyelesaian permasalahan hukum tanah aset Pemerintah Provinsi Bali rapat di buka Bpk. Kepala BPKAD Prov Bali didampingi kepala UPTD.Pengelolaan BMD bersama kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah dihadiri oleh Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kanwil BPN Provinsi Bali, Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Kelompok Ahli Bantuan Hukum Pemerintah Provinsi Bali.

Tujuan dari diadakan pertemuan ini untuk menentukan Langkah-langkah konkrit yang bisa diambil untuk menindaklanjuti hasil Monitoring Control for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, dimana salah satunya yang menjadi area intervensi adalah permasalahan barang milik daerah berupa tanah Pemerintah Daerah (UPTD).