Kepala BPKAD Provinsi Bali beserta Pejabat Eselon III dan Eselon IV menerima kedatangan Bapak Inspektur Provinsi Bali beserta Tim Pembinaan Inspektorat Provinsi Bali dalam rangka pembinaan Inspektorat Provinsi Bali pada BPKAD Provinsi Bali, pada hari Rabu, 5 Pebruari 2020 pk. 09.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Anggrek, Kantor BPKAD Provinsi Bali.

Kepala BPKAD Provinsi Bali menyambut baik kedatangan Bapak Inspektur bersama Tim dalam rangka pembinaan administrasi pemerintahan dan urusan pemerintahan serta mengarahkan kepada jajaran staf agar memfasilitasi dan koordinatif dengan Tim Pembinaan Inspektorat Provinsi Bali sehingga pembinaan berjalan dengan baik.

Inspektur Provinsi Bali menegaskan bahwa sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan dan berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi Bali melalui Inspektorat melakukan pembinaan secara berkala pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk peringatan dini atau early warning segala bentuk pengaduan sehingga mampu mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Inspektorat juga rencana menambah nomenklatur struktur organisasi yang membidangi investigasi dan pengaduan masyarakat sehingga Inpektorat dapat menindaklanjuti segala bentuk indikasi penyalahgunaan kewenangan dan/atau kerugian keuangan Negara/daerah tanpa penugasan dari Gubernur dan/atau Menteri, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Beliau juga menekankan pada ruang lingkup pembinaan yang dilakukan meliputi Kebijakan Daerah, dengan mengecek segala peraturan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan, Kelembagaan dengan memastikan komposisi jabatan struktural apakah telah diisi sesuai nomenklatur struktur organisasi, Keuangan Daerah, terkait dengan realisasi anggaran agar efektif dan efisien, Barang Milik Daerah, harus tertib administrasi dalam pengelolaannya, serta Kepegawaian dimana hak dan kewajiban ASN menjadi perhatian penting dalam mendukung kesejahteraan pegawai.
Di akhir pertemuan, Kepala BPKAD Provinsi Bali mengapresiasi Tim Pembinaan Inspektorat Provinsi Bali yang telah membantu BPKAD Provinsi Bali dalam pengawasan dan penataan penyelenggaraan program dan kegiatan, serta dilakukan serah terima Berita Acara Entry Briefing oleh Inspektur kepada Kepala BPKAD Provinsi Bali sebagai simbolis dimulainya pembinaan oleh Inpektorat Provinsi Bali (Set).