Pada hari Jumat, 30 Agustus 2019, Kepala UPTD. Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) pada BPKAD Provinsi Bali mewakili Kepala BPKAD Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka sharing terkait kerjasama dengan pihak ketiga yang menyangkut aset dan manajemen aset, bertempat di Ruang Rapat Teratai Kantor BPKAD Provinsi Bali.

Dalam penerimaan kunjungan tersebut, Kepala UPTD. Pengelolaan BMD menjelaskan bahwa BPKAD melaksanakan manajemen Barang Milik Daerah (BMD), salah satunya pemanfaatan dan pengamanan BMD. Pemanfaatan BMD yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Bali berupa sewa yang disesuaikan dengan luas lahan, dan kerjasama pemanfaatan berupa bagi hasil, dan pinjam pakai. Sedangkan untuk pengamanan BMD, Pemerintah provinsi Bali telah melakukan berbagai upaya diantaranya pengamanan administrasi, berupa pencatatan pada Buku Inventaris, pengamanan hukum berupa pensertipikatan, balik nama sertipikat, upaya hukum melalui peradilan, serta pengamanan fisik berupa pemetaan, pemasangan patok, papan nama, kawat berduri, dan pembongkaran apabila terjadi pelanggaran.

Adapun pimpinan rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak Rudy Pieter Goni, SE., MM. mengapresiasi pengelolaan manajemen BMD sehingga menjadi salah satu penunjang APBD bagi Pemerintah Provinsi Bali. Salah satu anggota dewan juga menyampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan juga terdapat pemanfaatan kerjasama BMD oleh Biro Ekonomi, tetapi belum optimal seperti pada Pemerintah Provinsi Bali. Banyak lahan yang kosong dan memiliki potensi tetapi belum dapat dioptimalkan serta pemanfaatan kerjasama yang belum memberikan kontribusi guna menunjang APBD, sehingga dirasa perlu adanya perangkat daerah/unit khusus yang menangani pengelolaan BMD.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPTD. Pengelolaan BMD Prov. Bali menyampaikan bahwa perlunya penegasan dalam perjanjian kerjasama, bila perlu dilakukan revisi sehingga dapat memberikan kontribusi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya saja seperti kerjasama pemanfaatan BMD Pemprov Bali terdapat kontribusi tetap dan kontribusi bagi hasil sehingga terdapat kontribusi minimal yang diperoleh sebagai penunjang APBD.
Di akhir pertemuan, pimpinan rombongan DPRD Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap penerimaan Pemerintah Provinsi Bali dan mengucapkan terima kasih atas waktu dan tempat yang telah disiapkan (Set).