
Pada tanggal 24 Februari 2021 bertempat di Ruang Rapat Anggrek BPKAD Provinsi Bali dilaksanakan Forum Perangkat Daerah Rancangan Awal Renja BPKAD Provinsi Bali Tahun 2022. FPD ini dipimpin Bapak Asisten III dan dihadiri oleh seluruh Eselon IV dan III BPKAD dan masing-masing OPD via zoom meeting. Adapun tujuan dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah adalah untuk membahas rancangan awal Renja Tahun Anggaran 2022 dan untuk mendapatkan masukan dan saran dari stakeholder, dengan harapkan rancangan yang telah dibuat menjadi lebih maksimal.

Kepala BPKAD Provinsi Bali Dewa Sunartha menyampaikan paparan terkait rencana kerja BPKAD Provinsi Bali TA. 2022, dimana pokok penyampaiannya sesuai dengan pemetaan Permendagri 90 Tahun 2019, bahwa BPKAD Provinsi Bali mengampu 3 Program dan 11 Kegiatan. Adapun Permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan isu strategis di BPKAD Provinsi Bali sebagai berikut :
- Belum optimalnya penyusunan anggaran dalam APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali;
- belum optimalnya daya serap APBD Pemerintah Provinsi Bali, rata-rata mencapai 91% dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
- belum optimalnya penatausahaan dan penyusunan laporan keuangan Provinsi Bali sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
- belum optimalnya pemanfaatan aset tetap tanah dan bangunan Pemerintah Provinsi Bali;
- belum optimalnya pengamanan aset baik fisik, administrasi, dan hukum; dan
- belum optimalnya penatausahaan Barang Milik Daerah.
Pelaksanaan FPD ini merupakan amanat dari Pasal 84 ayat (2) Permendagri No.86 Tahun 2017 yang diadakan di masing-masing OPD dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan saran oleh Stakeholder agar penyusunan Renja pada BPKAD Provinsi Bali Tahun 2022 dapat berjalan efektif dan efisien, karena hal ini akan berpengaruh terhadap optimalnya pelaksanaan tupoksi BPKAD (Set).