Kepala BPKAD Provinsi Bali yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta staf, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah beserta staf, Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan Daerah beserta staf, dan Kepala UPTD. Pengelolaan BMD beserta staf, menerima kunjungan kerja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa, 1 Oktober 2019 pukul 14.00 wita bertempat di Ruang Rapat Anggrek Kantor BPKAD Provinsi Bali.

Adapun maksud dan tujuan dari Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 60 orang, yang dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Pengadaan dan Pengelolaan BMD, Bapak Syafri, adalah untuk sharing informasi dan memperoleh masukan terkait identifikasi dan inventarisasi asset SMAN/SMKN/SLBN, pencatatan barang persediaan, penyusutan asset tetap, optimalisasi asset idle, penyelesaian asset bermasalah, dan penatausahaan BMD guna mewujudkan kesamaan persepsi dan keseragaman langkah dalam pengelolaan BMD.

Kepala Bidang Pengelolaan BMD dan Kepala UPTD Pengelolaan BMD menjelaskan mengenai penatausahaan BMD di Pemerintah Provinsi Bali menggunakan apalikasi SIMDA-BMD VERSI 2.0.7.10.2. Pemanfaatan BMD dioptimalisasi dalam bentuk sewa, pinjam pakai, kerjasama pemanfaatan. Pensertipikatan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali belum seluruhnya disertipikat karena adanya beberapa kendala, antara lain terbatasnya anggaran, aset yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali dengan mekanisme pensertipikatan yang berbeda-beda di tiap Kabupaten/Kota, serta adanya overlap penguasaan tanah oleh pihak lain. Adapun langkah penanganan yang dilakukan antara lain dengan membuat skala prioritas pensertipikatan yang disesuaikan dengan anggaran, berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Kanwil BPN Provinsi Bali, serta berupaya mediasi dan/atau menempuh jalur hukum terkait dengan overlap penguasaan tanah aset Pemprov Bali.
Berkenaan dengan pengadaan barang/jasa, Kepala Bagian Pengelolaan LPSE menerangkan Pemprov Bali sudah membentuk UKPBJ dengan nomenklatur Biro Pengadaan Barang/Jasa yang merupakan gabungan dari Biro Administrasi Pengadaan Barang /Jasa dan LPSE sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 112 Tahun 2018. Tahun 2019, Biro PBJ Setda Provinsi Bali mngelola hingga 279 paket dengan jumlah personil sebanyak 66 orang (termasuk sekretariat). Biro PBJ Setda Provinsi Bali memiliki 7 orang fungsional pengadaan barang/jasa dan terdapat 7 pokja yang masing-masing pokja terdiri dari 3 orang. Tahun 2019, Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan formasi jabatan fungsional pengadaan barang/jasa sebanyak 50 orang, tetapi baru 10 orang yang sedang dalam proses inpassing. Pengerjaan paket yang memerlukan pendampingan, harus disiapkan anggaran pendampingan/klarifikasi oleh OPD masing-masing, tetapi hanya pokja saja yang melaksanakan klarifikasi.

Di akhir pertemuan, pimpinan rombongan Setda Provinsi Sumatera Barat memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penerimaan Pemerintah Provinsi Bali (Set).