KUNJUNGAN KERJA KOMISI I DAN KOMISI III DPRD PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Verschreibungspflichtige Medikamente Vergünstigt. Beste Qualität. Suche über 500 Medikamente. Jeder Kann Auf Dieser Seite [URRLL] Uneingeschränkt Von Zu Hause Aus In Drogerien Einkaufen. Mit Großem Rabatt. Meine Schwester Kaufte Dort Generika Und Markenmedikamente Ohne Rezept Online.
Totalement Anonyme. Pharmacie En Ligne Pour Les Médicaments D’ordonnance Du Nom Du Fabricant à Prix Réduit Et Les Choix Génériques. Pharmacie En Ligne Du Canada. Livraison Rapide. Tout Client Exige D’acquérir Des Produits Dignes De Confiance Dans Une Pharmacie à Proximité De La Propriété Sur Ce Site [URRLL] De Manière Naturelle ! Et Bénéficiez De La Livraison Gratuite. Meilleurs Prix Pour Les Prochaines Commandes.

Kepala BPKAD Provinsi Bali beserta jajaran bersama Kepala BPN Provinsi Bali yang diwakili Kasi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan PPAT, Bapak Made Aryasa, Dirut PT. Jamkrida Bali, Bapak I Ketut Widiana Karya, Dirut PT. Bank BPD Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Umum dan Kesekretariatan, Bapak Ida Bagus Ary Wijaya Guntur, perwakilan dari Bappeda Litbang Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Biro Hukum dan HAM Setda. Provinsi Bali, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda. Provinsi Bali, Biro Perekonomian Setda. Provinsi Bali menerima kunjungan kerja dari Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada hari Kamis, 19 September 2019 pk. 10.00 wita bertempat di Ruang Rapat Anggrek Kantor BPKAD Provinis Bali.

Adapun maksud dan tujuan dari rombongan Komisi I, yang dipimpin oleh Ibu Hj. Suma Jenny Heryanti, SH., MH., dan rombongan Komisi III, yang dipimpin oleh Bapak H. Mulyadi H. Yamin, ST., SE., adalah untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait dengan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bali terhadap Bank Pembangunan Daerah serta sertifikasi dan pengelolaan Tanah Adat yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bali.

Kepala BPKAD Provinsi Bali menjelaskan mengenai penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah yang mana posisi Bank Daerah Bali dan Bank Daerah Kalimantan Barat hampir sama. Pemerintah Provinsi Bali telah menyertakan modalnya di beberapa Perusahaan, yaitu PT. Bank BPD Bali,  PT. Jaminan Kredit Daerah Bali (PT. Jamkrida Bali), Perusahaan Daerah (Perusda), dan PT. Asuransi Bangun Askrida. Pada Bank BPD Bali, kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali (34,21%) berada di posisi kedua setelah Pemerintah Kabupaten Badung (44,53%) per 31 Agustus 2019, tetapi Pemprov Bali terus mengupayakan untuk dapat menjadi peringkat pertama. Perusda sendiri masih dalam proses pengembangan sesuai dengan Visi Misi Bapak Gubernur yang mengedepankan inovasi sehingga BPKAD Provinsi Bali diharapkan mampu mengelola aset yang ada dan dapat dimanfaatkan untuk peningkatan PAD. Saat ini PAD provinsi Bali mencapai sekitar 3,7 Triliun dan APBD mencapai 6,4 Triliun. Untuk menarik minat masyarakat, BPD Bali memiliki berbagai program inovasi salah satunya dengan memberikan pinjaman KUR dengan bunga rendah dan pinjaman kredit dengan bunga rendah dalam rangka menyambut 17 Agustus 2019.

Dirut Jamkrida Bali menjelaskan mengenai PT Jamkrida Bali yang merupakan BUMD industri jasa keuangan nonpemerintah di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lebih mengedepankan upaya memberdayakan atau fasilitasi UMKM, bukan hanya semata-mata berorientasi pada keuntungan (profit). Jadi diutamakan benefit, baru profitnya sehingga saat ini sudah mampu bersaing dengan bank-bank swasta.

Perwakilan BPN Provinsi Bali menambahkan penjelasan mengenai pertanahan, yang mana di Bali sendiri terdapat Desa Adat yang mengatur masyarakat adat sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat. Variasi kepemilikan tanah di Bali dibagi menjadi dua, yakni tanah bersifat pribadi/pipil yang dapat disertipikatkan atas nama perseorangan dan tanah bersifat komunal yang tidak dapat disertipikatkan atas nama perseorangan. Tanah bersifat komunal ini meliputi tanah laba Pura yang diatasnamakan Pura dimaksud, tanah milik/atas nama Desa Pakraman yang dikuasai dan dimanfaatkan oleh krama (anggota) Desa Pakraman tersebut. Di Bali, Desa Pakraman memiliki kedudukan yang tinggi dalam mengatur tata kehidupan bermasyarakat sehingga masyarakat Bali taat terhadap aturan Desa Adat. Apabila terdapat konflik/masalah di dalam masyarakat, maka akan dicarikan solusi melalui musyawarah (paruman) desa adat sehingga menghasilkan keputusan tertinggi yang harus ditaati oleh masyarakat. Begitu pula halnya bila terdapat masalah tanah adat, maka akan diselesaikan secara paruman desa adat.

Di akhir pertemuan, pimpinan rombongan Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Barat memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas penerimaan Pemerintah Provinsi Bali (Set).