BPKAD Provinsi Bali Melaksanakan Gerakan Pangan Cepat Panen

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Mendukung Pengendalian Inflasi di Provinsi Bali, BPKAD Provinsi Bali melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon cabai di area Kantor BPKAD Provinsi Bali.

Penanaman bibit cabai dipimpin oleh Sekretaris BPKAD Provinsi Bali dan diikuti oleh Pejabat dan Staff di Lingkungan BPKAD Provinsi Bali, Bibit Cabai ditanam sejumlah 50 bibit pada media polybag.