Kegiatan koordinasi dan pengecekan fisik aset tanah terkait permohonan pinjam pakai lahan milik Pemerintah Provinsi Bali oleh Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA)

UPTD. Pengelolaan Barang Miilik Daerah (BPKAD Provinsi Bali) melaksanakan koordinasi dan pengecekan fisik aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali pada Selasa, 6 Pebruari 2024 di jalan Achmad Yani Nomor 67, Kelurahan Banyuasri, kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Tim Pengecekan Terdiri dari Staff UPTD. PBMD didampingi oleh Kabag Umum Universitas Pendidikan Ganesha. Kegiatan pengecekan Aset merupakan tindak lanjut terkait permohonan Universitas Pendidikan Ganesha untuk menunjang tugas dan fungsi dalam Pendidikan. Adapun aset yang dicek berupa tanah di jalan Achmad Yani Nomor 67. Tim melakukan cek fisik meliputi pencocokan data luasan tanah dan batas-batasnya. Tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Bali, bukti kepemilikan sertifikat atas nama Pemerintah Provinsi Bali dengan luas kurang lebih 12.585 m2.