
UPTD. Pengelolaan Barang Miilik Daerah (BPKAD Provinsi Bali) melaksanakan koordinasi dan pengecekan fisik aset tanah milik Pemerintah Provinsi Bali pada Senin, 5 Pebruari 2024 di Desa Petak, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Tim melakukan cek fisik meliputi pencocokan data luasan tanah dan batas-batasnya. Tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas 2.400m2.
Tim Pengecekan Terdiri dari Staff UPTD. P.BMD didampingi oleh Kepala Desa Petak dan Sekretaris Desa Petak. Kegiatan pengecekan Aset merupakan tindak lanjut terkait permohonan Pj. Bupati Gianyar untuk pemanfaatan aset dalam bentuk pinjam pakai lahan untuk tujuan pembangunan TPS3R.
Tim juga melakukan koordinasi dengan Bidang Aset pada BPKAD Kabupaten Gianyar guna mengklarifikasi penggunaan aset untuk TPS3R tersebut terkait pengelolaan oleh DLHK Kabupaten Gianyar atau langsung dikelola oleh pihak Desa.