
Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang menggunakan hibah barang rampasan negara sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali dan Prasarana Pengendalian Banjir Tukad Unda, serta Waduk Muara Unda di Kabupaten Klungkung dengan total 43 sertifikat dan lahan seluas 7,6 hektar. Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung RI usai menyaksikan penandatanganan naskah hibah antara Kejaksaan RI dengan Pemerintah Provinsi Bali tentang Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari barang rampasan negara di Sasana Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Bali, Jumat (2/9).