Pada hari Kamis, 8 Agustus 2019, BKD Kalimantan Selatan melaksanakan Kunjungan Kerja ke BPKAD Provinsi Bali, yang diterima oleh Ibu Sekretaris BPKAD Provinsi Bali, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Bali, Kasubid Perencanaan Anggaran Daerah III dan staf Admin SIPKD.

Adapun pembahasannya mengenai Akutansi terkait mapping Rekening Belanja. Dalam diskusi Bpk. Cahyo dari BKD Provinsi Kalimantan Selatan mengemukakan terkait temuan BPK dalam implementasi SIPKD yg kurang optimal sehingga Kalimantan Selatan ingin meniru dan menerapkan sistem di Provinsi Bali untuk Provinsi Kalimantan Selatan. Bapak Azhar, dari Sub Bidang Pelaporan menyampaikan beberapa pertanyaan, antara lain , terkait laporan keuangan Akrual, permasalahan operator SIPKD di masing-masing bidang yang seharusnya ada namun di Kalimantan Selatan masih dibebankan pada satu bidang saja sehingga belum optimal.

Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Bali menanggapi bahwa penginputan pendapatan dilakukan saat pendaftaran bukan saat transakasi dan pendapatan untuk UPTD. diinput per rekening, rekap dilampiri dokumen setor pajak dan akan ada rencana ke depan mengenai sistem aplikasi pajak yang terintegrasi ke SIPKD. Selanjutnya diinformasikan bahwa tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah harus sudah diterapkan, yakni terkait struktur rekening harus sama saat penganggaran dan saat pelaporan, draf struktur rekening di program kegiatan akan di patok di pusat dan pusat akan menyiapkan aplikasi dalam bentuk aplikasi Cloud, dibuatkan slot aplikasi sinergi antara Keuangan Daerah dan Pembangunan Daerah sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat agar Pemerintah Daerah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pengelolaan pemerintahan daerah (PAD).