Rapat Pelaksanaan Lelang Non Eksekusi Wajib BMD pada hari Rabu, tanggal 12 Juni 2019 dipimpin oleh Kepala BPKAD untuk mewakili Pemerintah Provinsi Bali selaku Penjual dalam pelaksanaan lelang Barang Kondisi Rusak Berat (Kendaraan Dinas) milik Pemerintah Provinsi Bali berupa 13 (tiga belas) unit kendaraan dinas roda 2 (dua) dan 13 (tiga belas) unit kendaraan dinas roda 4 (empat).
Adapun Kendaraan yang dijual/lelang berupa Kendaraan Dinas Roda 2 (dua) berjumlah 13 (tiga belas) unit dengan total nilai perolehan sebesar Rp.54.339.400,- dan nilai limit sebesar Rp.7.956.050,- dan Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) berjumlah 13 (tiga belas) unit dengan total nilai perolehan sebesar Rp.1.034.960.000,- dan nilai limit sebesar Rp.121.716.000,-.

Pelaksanaan Lelang Kendaraan Dinas Roda 2 (dua) dan Roda 4 (empat) kondisi Rusak Berat di lakukan oleh Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang ( KPKNL) Denpasar (Bapak Gidion Aritonang), di dampingi oleh Bapak Ryan Eka Prasetya (sebagai saksi I), dihadiri Kami selaku Penjual, Kasubid Pemindahtanganan BMD (sebagai saksi II), Pengurus Barang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali, dan Rumah Sakit Mata Bali Mandara, dan Tim Pemindahtanganan BMD Provinsi Bali, dengan mekanisme Lelang melalui Internet dengan penawaran tertutup (Close Bidding), dengan hasil Lelang sebagai berikut :
Pertama, Pelaksanaan Lelang terhadap 13 (tiga belas) unit Kendaraan Dinas Roda 2 (dua) dilelang 1 (satu) paket dengan nilai limit sebesar Rp. 7.956.050,-, sampai dengan akhir waktu lelang ada 12 (dua belas) orang peserta yang ikut menawar, dan pemenang Lelang sebagai penawar dengan nilai tertinggi an. Blegoh Edi Sutanto dengan penawaran sebesar Rp. 18.999.999,-
Kedua, Terhadap 13 (tiga belas) unit Kendaraan Dinas Roda 4 (empat) dilelang 1 (satu) paket dengan nilai limit sebesar Rp. 121.716.000,-. sampai dengan akhir waktu lelang ada 6 (enam) orang peserta yang ikut menawar, dan pemenang Lelang sebagai penawar dengan nilai tertinggi an. I Gusti Made Susiladana dengan penawaran sebesar Rp. 183.000.000,- (PBMD)