OM SWASTYASTU
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan sub pengelola keuangan dan aset yang menjadi kewenangan daerah, yang dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.